Perjuangan GEMA KALBU Berbuah Hasil, Izin PT Putra Lika Perkasa Dicabut Negara

PALUTA — Perjuangan Gerakan Masyarakat Adat Luhat Ujung Batu (GEMA KALBU) dalam memperjuangkan hak wilayah adat dan kepastian hukum akhirnya membuahkan hasil. Mensesneg mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan di Sumatera Utara, salah satunya PT Putra Lika Perkasa (PLP) melalui konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia, Selasa (20/1/2026).

‎Langkah tegas pemerintah tersebut disambut penuh rasa syukur oleh masyarakat adat Luhat Ujung Batu yang selama ini tergabung dalam GEMA KALBU.

Ketua GEMA KALBU, TK Ahmad Robi Hasibuan, menilai keputusan ini sebagai bukti bahwa perjuangan masyarakat adat yang konsisten, terbuka, dan konstitusional tidak pernah sia-sia.

‎Yang mana, pada 12 Januari 2026 GEMA KALBU melakukan unjukrasa damai di depan kantor Besar PT. Putra Lika Perkasa.

Dalam tuntutannya, mereka meminta Presiden Republik Indonesia mencabut izin PT. Putra Lika Perkasa.

Mereka juga menyampaikan berbagai temuan faktual di lapangan, mulai dari persoalan batas wilayah administratif, penguasaan lahan di luar kawasan hutan, hingga dugaan ketidaksesuaian izin usaha kehutanan dengan kondisi faktual di lapangan.

‎Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat adat terhadap penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

‎“Keputusan ini menjadi bukti bahwa negara mendengar suara masyarakat adat. Apa yang kami suarakan bukan kepentingan kelompok, tetapi demi keadilan wilayah, hukum, dan masa depan generasi kami,” ujar TK Ahmad Robi.

‎Pencabutan izin PT Putra Lika Perkasa, katanya, sebagai momentum penting penyelesaian konflik agraria di wilayah Luhat Ujung Batu dan sekitarnya.

“GEMA KALBU berharap pemerintah melanjutkan langkah ini dengan penataan ulang pengelolaan wilayah serta memastikan tidak ada lagi aktivitas usaha yang bertentangan dengan hukum dan hak masyarakat adat,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini secara damai dan bermartabat, sekaligus mendukung penuh kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Satgas PKH dalam menertibkan perizinan serta menegakkan keadilan bagi masyarakat adat diseluruh Indonesia.(red)

Recent Posts

Kasus Korupsi Citraland, Penjualan 1.300 Unit Rumah Telah Dibangun Berstatus Masih HGB

MEDAN - Sidang perkara dugaan korupsi penjualan aset milik PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I)…

4 Maret 2026

Kabar Gembira! Tarif Parkir Medan Resmi Turun, Dishub: “Ini Bukan Langgar Aturan”

MEDAN – Kabar gembira bagi para pengguna kendaraan bermotor di ibukota Provinsi Sumatera Utara! Pemerintah…

3 Maret 2026

Bobby Nasution Turun Gunung ke Paluta! 3 Jalan Provinsi Siap Mulus 2026, Warga Tak Sabar

PADANG LAWAS UTARA – Kabar gembira datang dari Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Gubernur Sumatera…

3 Maret 2026

Hidup Sekali Harus Berarti! Kapolrestabes Medan Beri Pesan Filosofis ke Satres Narkoba di Balik Pengungkapan 159 Kg Sabu

MEDAN – Dibalik gemerlap bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan…

3 Maret 2026

Pemkab Simalungun Berbuka Puasa di Bosar Maligas, Bupati Serap Aspirasi Warga

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar buka puasa bersama masyarakat di Masjid Al Hidayah, Nagori…

3 Maret 2026

Perang AS-Israel Vs Iran Meluas, Negara Teluk Terjebak di Persimpangan

JAKARTA – Langit Teluk yang biasanya menjadi simbol kemakmuran dan stabilitas kini berubah menjadi medan…

3 Maret 2026