Categories: Sumut

Pengamat: Mundurnya Dua Kadis Bukan Konflik, Tapi Ketidakmampuan Ikut Ritme Kerja Pimpinan

MEDAN – Mundurnya dua pejabat eselon II Pemprovsu, yakni Kadis Perindag ESDM dan Kadis PUPR, merupakan dinamika organisasi pemerintahan. Tanpa mengabaikan alasan mundur yang disampaikan pejabat bersangkutan pada Gubsu, aksi mundur ini memang disayangkan. Hal ini juga membuktikan keduanya tidak mampu mengikuti ritme kerja Gubernur.

“Ya, disayangkan. Karena dua pejabat itu sudah dipercaya pimpinannya, baru-baru ini dilantik, tapi mundur,” ujar Dr. Fakhrur Rozi, M.I.Kom, kemarin.

Dosen Ilmu Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan yang gemar mengamati isu politik-pemerintahan ini, menyebutkan, mundurnya seorang pejabat dari jabatannya, beberapa waktu belakangan di tingkat nasional memang sedang marak. Paling menyita perhatian adalah Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Artinya, pejabat yang mundur juga perlu dihormati sebagai haknya. Tapi ini tentu menjadi tantangan bagi pimpinan,” tukasnya.

Dalam konteks mundurnya pejabat eselon II Pemprovsu ini, tantangan yang muncul adalah perlu kerja keras dari Gubsu Bobby Nasution untuk memilih pejabat yang membantunya dalam bekerja.

“Agar tidak lagi ada kejadian serupa (pejabat mundur), memilih orang yang tepat menjadi keharusan,” lanjut alumni MIKOM Fisip USU ini.

Ditambahkannya, dalam perspektif komunikasi organisasi dan politik, Dr. Rozi menilai bahwa birokrasi pemerintahan adalah ruang komunikasi yang sangat kompleks, di mana relasi antara pimpinan, kebijakan, ritme kerja, dan ekspektasi publik saling berkelindan.

“Pengunduran diri pejabat dalam sistem pemerintahan tidak selalu identik dengan konflik atau kegagalan.Tapi bisa dipahami sebagai bentuk ketidaksesuaian komunikasi peran antara individu dengan tuntutan institusi,” jelasnya.

Ketika terjadi ketidaksesuaian peran, pengunduran diri dapat menjadi langkah etis untuk menjaga efektivitas organisasi.

“Yang penting dicatat, peristiwa ini terjadi di awal tahun anggaran. Artinya, masih ada ruang waktu yang cukup bagi pemerintah daerah (Gubsu, red) untuk melakukan penyesuaian tanpa mengganggu jalannya program dan realisasi APBD 2026,” ujar Dr. Rozi.

Menurutnya, momentum awal anggaran justru memberi kesempatan bagi Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan konsolidasi birokrasi secara lebih optimal.

“Perlu percepatan pengisian jabatan. Orang yang tepat, dan komitmen dengan ritme kerja yang diharapkan pimpinan,” bebernya. (Red)

Recent Posts

Kasus Korupsi Citraland, Penjualan 1.300 Unit Rumah Telah Dibangun Berstatus Masih HGB

MEDAN - Sidang perkara dugaan korupsi penjualan aset milik PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I)…

4 Maret 2026

Kabar Gembira! Tarif Parkir Medan Resmi Turun, Dishub: “Ini Bukan Langgar Aturan”

MEDAN – Kabar gembira bagi para pengguna kendaraan bermotor di ibukota Provinsi Sumatera Utara! Pemerintah…

3 Maret 2026

Bobby Nasution Turun Gunung ke Paluta! 3 Jalan Provinsi Siap Mulus 2026, Warga Tak Sabar

PADANG LAWAS UTARA – Kabar gembira datang dari Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Gubernur Sumatera…

3 Maret 2026

Hidup Sekali Harus Berarti! Kapolrestabes Medan Beri Pesan Filosofis ke Satres Narkoba di Balik Pengungkapan 159 Kg Sabu

MEDAN – Dibalik gemerlap bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan…

3 Maret 2026

Pemkab Simalungun Berbuka Puasa di Bosar Maligas, Bupati Serap Aspirasi Warga

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar buka puasa bersama masyarakat di Masjid Al Hidayah, Nagori…

3 Maret 2026

Perang AS-Israel Vs Iran Meluas, Negara Teluk Terjebak di Persimpangan

JAKARTA – Langit Teluk yang biasanya menjadi simbol kemakmuran dan stabilitas kini berubah menjadi medan…

3 Maret 2026