Categories: Sumut

Pengamat: Mundurnya Dua Kadis Bukan Konflik, Tapi Ketidakmampuan Ikut Ritme Kerja Pimpinan

MEDAN – Mundurnya dua pejabat eselon II Pemprovsu, yakni Kadis Perindag ESDM dan Kadis PUPR, merupakan dinamika organisasi pemerintahan. Tanpa mengabaikan alasan mundur yang disampaikan pejabat bersangkutan pada Gubsu, aksi mundur ini memang disayangkan. Hal ini juga membuktikan keduanya tidak mampu mengikuti ritme kerja Gubernur.

“Ya, disayangkan. Karena dua pejabat itu sudah dipercaya pimpinannya, baru-baru ini dilantik, tapi mundur,” ujar Dr. Fakhrur Rozi, M.I.Kom, kemarin.

Dosen Ilmu Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan yang gemar mengamati isu politik-pemerintahan ini, menyebutkan, mundurnya seorang pejabat dari jabatannya, beberapa waktu belakangan di tingkat nasional memang sedang marak. Paling menyita perhatian adalah Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Artinya, pejabat yang mundur juga perlu dihormati sebagai haknya. Tapi ini tentu menjadi tantangan bagi pimpinan,” tukasnya.

Dalam konteks mundurnya pejabat eselon II Pemprovsu ini, tantangan yang muncul adalah perlu kerja keras dari Gubsu Bobby Nasution untuk memilih pejabat yang membantunya dalam bekerja.

“Agar tidak lagi ada kejadian serupa (pejabat mundur), memilih orang yang tepat menjadi keharusan,” lanjut alumni MIKOM Fisip USU ini.

Ditambahkannya, dalam perspektif komunikasi organisasi dan politik, Dr. Rozi menilai bahwa birokrasi pemerintahan adalah ruang komunikasi yang sangat kompleks, di mana relasi antara pimpinan, kebijakan, ritme kerja, dan ekspektasi publik saling berkelindan.

“Pengunduran diri pejabat dalam sistem pemerintahan tidak selalu identik dengan konflik atau kegagalan.Tapi bisa dipahami sebagai bentuk ketidaksesuaian komunikasi peran antara individu dengan tuntutan institusi,” jelasnya.

Ketika terjadi ketidaksesuaian peran, pengunduran diri dapat menjadi langkah etis untuk menjaga efektivitas organisasi.

“Yang penting dicatat, peristiwa ini terjadi di awal tahun anggaran. Artinya, masih ada ruang waktu yang cukup bagi pemerintah daerah (Gubsu, red) untuk melakukan penyesuaian tanpa mengganggu jalannya program dan realisasi APBD 2026,” ujar Dr. Rozi.

Menurutnya, momentum awal anggaran justru memberi kesempatan bagi Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan konsolidasi birokrasi secara lebih optimal.

“Perlu percepatan pengisian jabatan. Orang yang tepat, dan komitmen dengan ritme kerja yang diharapkan pimpinan,” bebernya. (Red)

Recent Posts

Akui Keliru Terbitkan SE Daging Non Halal, Wali Kota Medan Tak Berani Temui Pendemo Langsung

MEDAN - Sejumlah massa yang terdiri dari beberapa aliansi, pedagang dan penikmat daging non halal…

27 Februari 2026

Ribuan Massa Kepung Kantor Wali Kota Medan, Tolak Surat Edaran Dinilai Diskriminatif terhadap Pedagang Daging Babi

MEDAN - Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat pedagang dan konsumen daging babi menggelar aksi…

26 Februari 2026

GP Al Washliyah Desak Presiden Copot Dirut PT Agrinas, Aminullah Minta KPK Usut Aktor Impor 105 Ribu Pikap India

JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap rencana impor 105 ribu mobil pikap asal India oleh PT…

25 Februari 2026

Paripurna Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Afif Singgung Birokrasi di Rumah Sakit

MEDAN – Sebuah pernyataan keras dan menggugah hati meluncur dari mulut Anggota DPRD Kota Medan,…

25 Februari 2026

Safari Ramadan Simalungun Sasar 37 Masjid, 207 Personel Diterjunkan

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi meluncurkan Tim Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang akan…

24 Februari 2026

Jelang Ramadan, Pemkab Simalungun Gaspol Pangan Murah

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pekan Tapian Dolok, Kecamatan…

24 Februari 2026