Categories: Medan

Ribuan Massa Kepung Kantor Wali Kota Medan, Tolak Surat Edaran Dinilai Diskriminatif terhadap Pedagang Daging Babi

MEDAN – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat pedagang dan konsumen daging babi menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/2/2026), mulai pukul 14.00 WIB.

Massa menilai surat edaran tersebut bersifat diskriminatif dan rasis karena secara spesifik menyasar pedagang daging non-halal. Mereka menegaskan, jika alasan pemerintah adalah penataan dan kebersihan pasar seperti Pajak Sei Sikambing dan Pajak Sukaramai, maka penataan harus dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

“Kalau mau ditata dan dibersihkan, bersihkan semuanya. Jangan hanya satu jenis pedagang yang disasar,” tegas perwakilan massa dalam orasinya.

Massa aksi, yang terdiri dari berbagai kelompok, termasuk Horas Bangso Batak (HBB), GAMKI, Pemuda Batak Bersatu (PBB), bergabung dengan masyarakat Adat Batak Toba, Karo, dan Nias, dengan membawa spanduk, melakukan orasi menuntut kejelasan dan transparansi terkait Surat Edaran Walikota Medan tersebut.

Isu Lalu Lintas dan Limbah Dipertanyakan

Terkait dalih gangguan lalu lintas karena berjualan di trotoar dan badan jalan, massa menyebut sebagian besar pedagang justru berjualan di dalam atau di depan rumah sendiri. Bahkan disebutkan ada warga yang menangis dan di tangkap karena tetap dilarang berjualan meskipun berada di dalam rumahnya.

Hal ini dinilai sebagai bentuk kebijakan yang tidak proporsional dan melanggar hak masyarakat untuk mencari nafkah.

Soal isu limbah, massa mempertanyakan dasar argumentasi pemerintah. Mereka menyebut limbah paling berbahaya adalah limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) seperti oli, bahan kimia, dan limbah medis yang berisiko tinggi bagi kesehatan.

“Jangan alihkan perhatian dengan isu limbah yang tidak berdasar,” ujar salah satu orator.

Soroti Skala Prioritas Pemko Medan

Aliansi juga menyoroti skala prioritas Pemerintah Kota Medan. Menurut mereka, kota saat ini menghadapi persoalan serius seperti banjir yang telah memakan korban jiwa, maraknya begal yang meresahkan hingga menyebabkan kematian, serta kemacetan yang tak kunjung terurai. Namun, yang justru diprioritaskan adalah kebijakan yang dinilai memicu gesekan sosial dan mengancam mata pencaharian warga.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyatakan akan terus mengawal kebijakan ini hingga tuntutan pencabutan sepenuhnya dipenuhi. (Red)

Recent Posts

Kasus Korupsi Citraland, Penjualan 1.300 Unit Rumah Telah Dibangun Berstatus Masih HGB

MEDAN - Sidang perkara dugaan korupsi penjualan aset milik PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I)…

4 Maret 2026

Kabar Gembira! Tarif Parkir Medan Resmi Turun, Dishub: “Ini Bukan Langgar Aturan”

MEDAN – Kabar gembira bagi para pengguna kendaraan bermotor di ibukota Provinsi Sumatera Utara! Pemerintah…

3 Maret 2026

Bobby Nasution Turun Gunung ke Paluta! 3 Jalan Provinsi Siap Mulus 2026, Warga Tak Sabar

PADANG LAWAS UTARA – Kabar gembira datang dari Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Gubernur Sumatera…

3 Maret 2026

Hidup Sekali Harus Berarti! Kapolrestabes Medan Beri Pesan Filosofis ke Satres Narkoba di Balik Pengungkapan 159 Kg Sabu

MEDAN – Dibalik gemerlap bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan…

3 Maret 2026

Pemkab Simalungun Berbuka Puasa di Bosar Maligas, Bupati Serap Aspirasi Warga

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar buka puasa bersama masyarakat di Masjid Al Hidayah, Nagori…

3 Maret 2026

Perang AS-Israel Vs Iran Meluas, Negara Teluk Terjebak di Persimpangan

JAKARTA – Langit Teluk yang biasanya menjadi simbol kemakmuran dan stabilitas kini berubah menjadi medan…

3 Maret 2026