Categories: Internasional

Dugaan Indikasi Suap dan Persekongkolan Proyek, Skandal VPN IP Bapenda Sumut Tembus Rp13,7 Miliar

MEDAN – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan VPN IP di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara mencuat ke publik. Proyek senilai Rp13,7 miliar yang dikerjakan oleh PT TIS ini diduga sarat akan indikasi persekongkolan dan ketidaksesuaian prosedur. Jika terbukti, kasus ini berpotensi menambah panjang daftar persoalan hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

PT TIS Diduga Tak Memenuhi Syarat Teknis

Pegiat anti korupsi, Andi Nasution, mengungkapkan bahwa proyek yang dimenangkan PT TIS terdiri dari dua paket pekerjaan. Pertama, sewa jaringan VPN IP untuk 82 titik jaringan Samsat senilai Rp7,9 miliar menggunakan media Fiber Optic. Kedua, sewa jaringan VPN IP untuk 37 unit kendaraan bergerak senilai Rp5,7 miliar dengan teknologi MVSAT.

“PT TIS dinilai tidak qualified dalam melaksanakan pekerjaan ini. Namun Bapenda Sumut justru terkesan memaksakan belanja kepada perusahaan tersebut,” ujar Andi Nasution, Senin (10/2).

Menurutnya, keanehan ini menimbulkan indikasi kuat adanya praktik suap dalam proses pengadaan.

Kejanggalan Kualifikasi Perusahaan dan Izin Usaha

Fakta mengejutkan lainnya terungkap dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP. Proyek ini sejatinya diperuntukkan bagi perusahaan non-UMKK. Namun, dalam laman e-katalog LKPP, PT TIS justru tercatat sebagai perusahaan kategori UMKK.

“Ini bukan soal memberi peluang kepada UMKK, tapi pekerjaan ini butuh keahlian dan perangkat khusus yang tersebar di seluruh kabupaten/kota Sumut,” tegas Andi.

Kejanggalan tak berhenti di situ. PT TIS disebut tidak memiliki KBLI 61300, yang merupakan klasifikasi resmi untuk penyedia jasa telekomunikasi dengan satelit. Padahal, proyek kendaraan bergerak tersebut menggunakan teknologi Mobile VSAT yang semestinya mensyaratkan KBLI tersebut.

Keterkaitan dengan Fiber Star dan Lintas Arta

Andi Nasution juga menyoroti dugaan keterkaitan PT TIS dengan dua perusahaan lain, yakni Fiber Star dan Lintas Arta. Keduanya diketahui menggunakan layanan satelit dari Starlink. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa PT TIS bukanlah penyedia yang mandiri dan kompeten secara teknis.

“Kontrak PT TIS dengan Bapenda Sumut sangat meragukan. Ada potensi markup harga dan pengaturan pemenang lelang,” tambahnya.

Desakan Evaluasi Kepala Bapenda dan Laporan ke APH

Menanggapi temuan ini, Andi Nasution mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk segera mengevaluasi posisi Adnan Noor selaku Kepala Bapenda Sumut. Ia juga meminta agar kontrak pengadaan Mobile VSAT segera dibatalkan.

Lebih lanjut, Andi menyatakan bahwa pihaknya bersama LSM Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI) akan membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti secara pidana. (Red)

Recent Posts

Akui Keliru Terbitkan SE Daging Non Halal, Wali Kota Medan Tak Berani Temui Pendemo Langsung

MEDAN - Sejumlah massa yang terdiri dari beberapa aliansi, pedagang dan penikmat daging non halal…

27 Februari 2026

Ribuan Massa Kepung Kantor Wali Kota Medan, Tolak Surat Edaran Dinilai Diskriminatif terhadap Pedagang Daging Babi

MEDAN - Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat pedagang dan konsumen daging babi menggelar aksi…

26 Februari 2026

GP Al Washliyah Desak Presiden Copot Dirut PT Agrinas, Aminullah Minta KPK Usut Aktor Impor 105 Ribu Pikap India

JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap rencana impor 105 ribu mobil pikap asal India oleh PT…

25 Februari 2026

Paripurna Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Afif Singgung Birokrasi di Rumah Sakit

MEDAN – Sebuah pernyataan keras dan menggugah hati meluncur dari mulut Anggota DPRD Kota Medan,…

25 Februari 2026

Safari Ramadan Simalungun Sasar 37 Masjid, 207 Personel Diterjunkan

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi meluncurkan Tim Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang akan…

24 Februari 2026

Jelang Ramadan, Pemkab Simalungun Gaspol Pangan Murah

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pekan Tapian Dolok, Kecamatan…

24 Februari 2026