Categories: Hukum

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka dan Dipenjara! DPO Bebas Keluar Masuk Polsek Medan Barat Lengkapi Laporan

MEDAN – Sebuah kasus hukum yang mengguncang rasa keadilan terjadi di Medan, di mana seorang korban pengeroyokan bernama Junara Hutahaean justru ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan akan menjalani persidangan di PN Medan dengan Nomor Perkara 217/Pid.B/2026/PN Mdn. Sementara itu, 2 orang pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan bebas berkeliaran, bahkan salah satunya sempat melaporkan korban ke polisi.

Pesta Hutahaean, adik kandung Junara, mengungkapkan kronologi kejadian nahas tersebut yang terjadi pada 3 November 2024. Saat itu, Junara berusaha memarkir mobil milik bosnya. Perselisihan bermula ketika Januara meminta seorang pengendara sepeda motor untuk menggeser kendaraannya agar mobil bisa masuk.

“Karena meminta menggeser, akibatnya terjadilah cekcok,” ujar Pesta. Situasi memanas ketika salah satu terduga pelaku membawa senjata tajam dan mencoba menyerang Junara, berujung pada pengeroyokan yang melibatkan empat orang.

Setelah kejadian, Junara segera melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. Dua pelaku berhasil diidentifikasi sebagai tersangka dan ditahan. Namun 2 orang lainnya ditetapkan sebagai DPO pada 7 Mei 2025. Ironisnya, salah satu DPO tersebut kemudian bolak balik muncul di Polsek Medan Barat pada 9 September 2025 untuk melengkapi laporan. Yang lebih mengejutkan, Junara kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap secara tiba-tiba tanpa surat resmi.

“Dia ditangkap dulu baru ada suratnya. Saya juga kaget enggak ada suratnya. Di situ abang saya dibuat pelaku penganiayaan,” tutur Pesta dengan nada tak percaya.

Pesta Hutahaean mempertanyakan logika hukum di balik kasus ini. “Saya juga heran, bagaimana seorang DPO bisa melaporkan seorang korban. Dan DPO-nya tidak ditahan, malah korbannya jadi ditahan,” keluhnya.

Junara Hutahaean kini telah ditahan selama dua bulan di Rutan Klas I Medan. Pesta memohon keadilan, “Harapan saya agar abang saya dilepaskan karena abang saya salah satu tulang punggung keluarga. Dan selalu membantu adiknya kuliah dan bersekolah. Kami dari Laguboti pelosok, merantau ke Medan untuk membantu perekonomian orangtua.”

Senada dengan Pesta, Setya Rani, orang tua dari DBS (16), juga angkat bicara. DBS yang masih di bawah umur, dipaksakan dan dijadikan sebagai “anak pelaku” di Polsek Medan Barat. Padahal, dari rekaman CCTV terlihat jelas bahwa Dana hanya berusaha melerai perkelahian yang menimpa Junara, pekerja orangtuanya.

“Pekerja saya dikeroyok dan ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan tersebut, padahal jelas terlihat anggota saya menjadi korban di situ,” tegas Setya Rani.

Kedua keluarga ini kini menaruh harapan besar kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumatera Utara, dan Bapak Kejati Sumatera Utara untuk turun tangan. Mereka memohon agar status Junara dicabut sebagai pelaku dan keadilan ditegakkan, membebaskan Junara sebagai korban pengeroyokan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam akan penegakan hukum yang dinilai tidak adil dan meminta perhatian serius dari pihak berwenang. (Red)

Recent Posts

Kasus Korupsi Citraland, Penjualan 1.300 Unit Rumah Telah Dibangun Berstatus Masih HGB

MEDAN - Sidang perkara dugaan korupsi penjualan aset milik PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I)…

4 Maret 2026

Kabar Gembira! Tarif Parkir Medan Resmi Turun, Dishub: “Ini Bukan Langgar Aturan”

MEDAN – Kabar gembira bagi para pengguna kendaraan bermotor di ibukota Provinsi Sumatera Utara! Pemerintah…

3 Maret 2026

Bobby Nasution Turun Gunung ke Paluta! 3 Jalan Provinsi Siap Mulus 2026, Warga Tak Sabar

PADANG LAWAS UTARA – Kabar gembira datang dari Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Gubernur Sumatera…

3 Maret 2026

Hidup Sekali Harus Berarti! Kapolrestabes Medan Beri Pesan Filosofis ke Satres Narkoba di Balik Pengungkapan 159 Kg Sabu

MEDAN – Dibalik gemerlap bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan…

3 Maret 2026

Pemkab Simalungun Berbuka Puasa di Bosar Maligas, Bupati Serap Aspirasi Warga

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar buka puasa bersama masyarakat di Masjid Al Hidayah, Nagori…

3 Maret 2026

Perang AS-Israel Vs Iran Meluas, Negara Teluk Terjebak di Persimpangan

JAKARTA – Langit Teluk yang biasanya menjadi simbol kemakmuran dan stabilitas kini berubah menjadi medan…

3 Maret 2026